Tangerang, postangsel.com
Pihak Satpol PP bersama tim aparat diduga penyegelan setengah hati, di Kronjo, Kemiri dan Sukadiri Kab Tangerang Banten, senin (29/07).
Pihaknya menyegel pakai plastik tidak ada perda dan aturannya ia catumkan di papan penyegalan.
Setidakbya ia harus baeah SK Bupati Tangerang dan sanksinya, ini cuma palastik putih.
Dimintak pada Aparat Kejaksaan Tangerang atau aparat polisi tentang tindakan korupsi.
Setidaknya pihak kejaksaan harus tangksp pelakunya ia mulai bohongi publik, dengan penyegalan palastik setidaknya papan atau yang terbuat dengan besi.
Mungkin cara bohong, masyarakat bisa mengerti, tetapi itu cuma prilaku penjabat bohong lagi.
Masih ada aparat dan Satpol.PP ngemel, hal ini tampaknya setengah hati menertibkan Galian Golongan C.
“Nyegel galian tanah cuma pakai plastik begini doang?”, katanya Saban (45) warga lewat whatsapp group.
Menurut Saban, Apakah Satpol PP tidak punya anggaran bikin plang/baliho segel?
“Apakah Satpol PP tidak punya anggaran bikin plang/baliho segel?”, katanya Djasman Zaki
Hal ini terbukti kerjanya cuman mengelabui warga seolah-olah ia akan tutup galian C.
“Biasanya kalo plang/ baliho untuk segel sudah ready di kantor. Mungkin, lupa bawa kayaknya.
(Henny / feri)
Related Posts
Jangan mau bergantung pada orang ini dan itu, karena itu sama sekali tidak akan mempengaruhi hasil akhir dari proses ini.
Cv pusaka puser jawa mengerjakan proyek paping konblok panjang lebar 476,491M menelan anggaran APBD propinsi 186,240.000.00.juta.
SMK N 1 Tangerang Selatan Mendapat Apresiasi Masyarakat, Sekolah Bersih dari Praktik Pungli.
Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata.
Pj. Gubenur Banten : Kondisi harga dan pasokan barang di Provinsi Banten relatif stabil.
No Responses